Diantara kewajiban
atas pasangan suami-istri yaitu bahwa keduanya mesti bersepakat dan saling
memberikan pemahaman didalam persoalan (perselisihan) yang terjadi diantara
keduanya, sehingga akan menjadi semakin mengental rasa cinta-kasih sayang
(harmonis) diantara keduanya, sebagaimana firman Allah swt, didalam S. Arrum
ayat 21 ;
Artinya ; Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Berdasarkan
pertanyaan diatas maka ;
Apabila
terjadi perselisihan antara pasangan suami dan istri didalam memberikan nama
anak yang yang baru dilahirkan bagi keduanya, Maka KEBERHAKKAN itu TERLETAK
PADA SUAMINYA didalam memilihkan nama yang baik bagi jabang bayinya, baik
laki-laki atau perempuan.
Dalam suatu
hadits yang diriwayatkan oleh Saiduna
Abi Darda :
إنّكمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ القِيامَةِ
بِأسْمائِكمْ وأسْماءِ آبائكمْ فأحْسِنُوا أسماءَكم
Artinya ; Sesungguhnya
kalian itu akan diseru nanti pada hari qiyamat dengan nama-nama kalian dan
nama-nama ayah kalian, Maka perbaguslah nama-nama kalian!
Maka hadist ini
menunjukkan khitab ( titah ) dan perintah kepada kaum laki-laki yaitu para
bapak (suami ), Dan karena para bapak ( suami ) adalah orang yang baginyalah
tanggung jawab dunia dan akhirat, Maka jadilah diantara haknya ( si bapak /
suami ) itu memilihkan nama yang baik bagi anak-anaknya.
Tapi yang perlu sangat diingat oleh pasangan suami dan istri
adalah hendaknya saling bersepakat dan jangan sampai menjadikan jalan masuk buat
syetan untuk merusak hubungan harmonis keduanya khususnya dalam dalam persoalan
ini. Dan berikanlah nama-nama yang baik sebagaimana dianjurkan oleh Nabi kita
Muhammad saw. sekurang-kurangnya berilakanlah nama mereka seperti nama-nama Ulama, sekiranya mengharap
semoga anak tersebut menjadi penerus perjuangan mereka didalam menegakkan Agama
Islam ini, serta menjadi termasuk kelompok mereka di padang masyhar nanti.
Banyak hadits dan keterangan para `Ulama mengenai hal itu.
Mudah-mudahan Allah swt menjadikan keluarga kita keluarga
yang Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. Amin
Wallaahul Muaafiq Ila
Aqwaamit Thoriiq.
0 komentar:
Posting Komentar