Diantara kewajiban atas pasangan suami-istri yaitu bahwa keduanya mesti bersepakat dan saling memberikan pemahaman didalam persoalan (perselisihan) yang terjadi diantara keduanya, sehingga akan menjadi semakin mengental rasa cinta-kasih sayang (harmonis) diantara keduanya, sebagaimana firman Allah swt, didalam S. Arrum ayat 21 ;  
 
Artinya ;   Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Berdasarkan pertanyaan diatas  maka ;
Apabila terjadi perselisihan antara pasangan suami dan istri didalam memberikan nama anak yang yang baru dilahirkan bagi keduanya, Maka KEBERHAKKAN itu TERLETAK PADA SUAMINYA didalam memilihkan nama yang baik bagi jabang bayinya, baik laki-laki atau perempuan.
Dalam suatu hadits  yang diriwayatkan oleh Saiduna Abi Darda :

إنّكمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ القِيامَةِ بِأسْمائِكمْ وأسْماءِ آبائكمْ فأحْسِنُوا أسماءَكم

Artinya ; Sesungguhnya kalian itu akan diseru nanti pada hari qiyamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian, Maka perbaguslah nama-nama kalian!

 Maka hadist ini menunjukkan khitab ( titah ) dan perintah kepada kaum laki-laki yaitu para bapak (suami ), Dan karena para bapak ( suami ) adalah orang yang baginyalah tanggung jawab dunia dan akhirat, Maka jadilah diantara haknya ( si bapak / suami ) itu memilihkan nama yang baik bagi anak-anaknya.

Tapi yang perlu sangat diingat oleh pasangan suami dan istri adalah hendaknya saling bersepakat dan jangan sampai menjadikan jalan masuk buat syetan untuk merusak hubungan harmonis keduanya khususnya dalam dalam persoalan ini. Dan berikanlah nama-nama yang baik sebagaimana dianjurkan oleh Nabi kita Muhammad saw. sekurang-kurangnya berilakanlah nama mereka  seperti nama-nama Ulama, sekiranya mengharap semoga anak tersebut menjadi penerus perjuangan mereka didalam menegakkan Agama Islam ini, serta menjadi termasuk kelompok mereka di padang masyhar nanti. Banyak hadits dan keterangan para `Ulama mengenai hal itu.
  
Mudah-mudahan Allah swt menjadikan keluarga kita keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. Amin  



 Wallaahul Muaafiq Ila Aqwaamit Thoriiq.


0 komentar: